KEMENHUB

Alihkan Fungsi Jembatan Timbang Jadi Rest Area untuk Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 48 Lokasi

Alihkan Fungsi Jembatan Timbang Jadi Rest Area untuk Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 48 Lokasi
Alihkan Fungsi Jembatan Timbang Jadi Rest Area untuk Mudik Lebaran 2026, Kemenhub Siapkan 48 Lokasi

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil langkah berbeda dalam pengelolaan arus mudik Lebaran 2026 dengan mengalihfungsikan sementara Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang menjadi rest area bagi para pemudik yang bepergian menggunakan kendaraan pribadi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memberikan alternatif fasilitas istirahat tambahan di tengah lonjakan arus mudik yang diperkirakan besar pada periode tersebut.

Kebijakan ini dirancang untuk mengurangi tekanan terhadap fasilitas rest area yang ada di jalan tol dan non-tol, yang seringkali mengalami kepadatan tinggi karena tingginya volume kendaraan pada musim mudik. Pengalihan fungsi jembatan timbang menjadi posisi beristirahat diharapkan bisa menjadi solusi untuk memecah antrean dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan pengemudi.

Dasar dan Rentang Waktu Pengalihan Fungsi

Keputusan untuk mengalihfungsikan UPPKB ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama antara empat pihak, yakni Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui SKB Nomor KP-DRJD 854 Tahun 2026 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026/1447 Hijriah.

Pengalihan fungsi ini akan berlangsung mulai 14 Maret 2026 pukul 00.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Selama rentang waktu tersebut, UPPKB yang berada di daerah yang menerapkan pembatasan operasional angkutan barang akan dialihfungsikan menjadi rest area, sementara UPPKB yang berada di luar wilayah pembatasan tetap akan beroperasi seperti biasa.

Sebaran UPPKB yang Dialihfungsikan

Sebanyak 48 unit jembatan timbang tersebar di berbagai provinsi akan dialihfungsikan menjadi rest area untuk pemudik. Wilayah-wilayah tersebut meliputi provinsi di Pulau Sumatera seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, dan Lampung; wilayah di Pulau Jawa seperti Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Jawa Timur; serta juga Bali dan Kalimantan Tengah.

Berikut beberapa titik UPPKB yang akan menjadi rest area:
UPPKB Aek Batu, Jembatan Merah, Dolok Estate Lima Puluh, Sibolangit, Mambang Muda (Sumatera Utara)
UPPKB Lubuk Selasih (Sumatera Barat)
UPPKB Jambi Merlung, Muara Tembesi (Jambi)
UPPKB Merapi, Talang Kelapa, Kertapati (Sumatera Selatan)
UPPKB Way Urang (Lampung)
UPPKB Cikande, Cimanuk (Banten)
UPPKB Tomo, Balonggandu, Gentong, Losarang, dan lain-lain di Pulau Jawa
UPPKB Cekik (Bali)
UPPKB Anjir Serapat, Pasar Panas (Kalimantan Tengah)

Penyiapan lokasi-lokasi ini merupakan langkah proaktif Kemenhub untuk memaksimalkan utilitas infrastruktur yang biasanya tidak difungsikan dalam pengaturan arus mudik.

Fasilitas dan Peran Rest Area Darurat

Setiap UPPKB yang dialihfungsikan akan dibekali sejumlah fasilitas untuk menunjang kenyamanan pemudik yang ingin beristirahat sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. Fasilitas tersebut mencakup tempat ibadah, toilet umum, layanan kesehatan termasuk P3K dan tenaga medis, serta penerangan yang memadai agar pengguna jalan bisa memanfaatkan lokasi tersebut dengan aman pada siang maupun malam hari.

Penyiapan fasilitas ini melibatkan peran aktif Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang bertindak sebagai perpanjangan tangan dari Ditjen Perhubungan Darat di daerah-daerah.

Harapan Kemenhub untuk Pemudik

Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa dengan disediakannya rest area tambahan berbasis UPPKB, pemudik diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini secara optimal. Tujuannya adalah untuk mencegah pengemudi terus berkendara dalam kondisi lelah, yang bisa meningkatkan risiko kecelakaan di jalan. Dengan beristirahat yang cukup, diharapkan stamina para pemudik tetap terjaga serta keselamatan dalam perjalanan sampai ke tujuan dapat lebih terjamin.

Melalui langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam menyediakan fasilitas pendukung yang adaptif terhadap dinamika arus mudik, serta menyesuaikan pemanfaatan infrastruktur yang ada agar tetap relevan dan bermanfaat bagi masyarakat selama periode Lebaran 2026.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index