Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan kembali komitmennya terhadap penanganan persoalan sampah nasional yang semakin mendesak. Dalam pertemuan Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Prabowo menginstruksikan percepatan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (Waste to Energy/WTE) agar rampung dalam waktu dua tahun mendatang.
Instruksi tegas ini muncul sebagai respons atas kondisi status darurat sampah di Indonesia, yang menuntut solusi konkret dan cepat. Pemerintah menilai bahwa teknologi WTE adalah jawaban strategis untuk mengatasi persoalan muatan berlebih di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang diprediksi mencapai kapasitas maksimal pada 2028. Dengan target operasional pada tahun yang sama, arahan Presiden diharapkan bisa mempercepat realisasi program tersebut.
“Saya minta groundbreaking berapa bulan ini dilaksanakan. Ini kita perkirakan 2 tahun lagi segera berfungsi,” ujar Presiden Prabowo dalam arahan tersebut.
Kata “groundbreaking” di sini merujuk pada peletakan batu pertama atau permulaan konstruksi fasilitas WTE, yang diharapkan segera berjalan dalam beberapa bulan setelah arahan disampaikan.
Skala Proyek WTE: 34 Lokasi di Seluruh Negeri
Pemerintah merencanakan pembangunan 34 unit fasilitas WTE yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia. Proyek ini bertujuan tidak hanya mengatasi isu sampah, tetapi juga secara langsung menghasilkan listrik—sebuah pendekatan yang memadukan solusi lingkungan dengan kebutuhan energi nasional.
Total investasi untuk seluruh skema ini diperkirakan mencapai US$3,5 miliar atau sekitar Rp58 triliun, menunjukkan skala ambisius dari inisiatif ini. Beberapa daerah justru telah menunjukkan kesiapan dalam mengelola sampahnya sendiri dan mendorong pemanfaatan teknologi WTE secara lokal. Menurut Presiden, kerja sama yang lebih solid antara pemerintah pusat dan daerah harus terus ditingkatkan untuk mengatasi persoalan nasional ini.
Sumber lain juga mencatat bahwa pembangunan fasilitas ini tidak hanya berkaitan dengan energi, tetapi juga dengan aspek kebersihan, kesehatan, dan citra kota. Inisiatif serupa bahkan pernah diidentifikasi sebagai langkah penting untuk mempertahankan daya tarik pariwisata di wilayah-wilayah utama seperti Bali, yang memiliki tantangan besar terhadap pengelolaan sampah.
Kolaborasi Pusat–Daerah dan Peran Aktor Swasta
Dalam strategi percepatan ini, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pemerintah pusat diminta memimpin langkah ini demi kepentingan masyarakat secara luas, bukan sekadar menunggu inisiatif dari masing-masing daerah.
Arahan presiden ini juga selaras dengan upaya sebelumnya untuk menyederhanakan mekanisme implementasi proyek WTE. Menurut laporan lain, regulasi dan prosedur birokrasi telah diubah agar Danantara (Badan Pengelola Investasi atau BPI) dapat langsung mengontrak pihak pelaksana proyek dengan PLN sebagai pembeli tenaga listriknya, serta mempercepat penerbitan izin yang diperlukan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Selain itu, terdapat juga keterlibatan investor swasta baik domestik maupun asing sebagai kontraktor atau mitra teknologi untuk pembangunan fasilitas WTE. Hal ini menunjukkan bahwa strategi ini bukan hanya bergantung pada anggaran pemerintah, tetapi juga menggerakkan modal eksternal untuk mencapai target ambisius.
Manfaat Ganda: Mengatasi Sampah dan Menambah Energi Nasional
Proyek WTE yang diinisiasi pemerintah memiliki potensi manfaat ganda: mengurangi beban TPA yang hampir penuh dan menghasilkan tenaga listrik dari sampah. Pendekatan seperti ini, sebagaimana diungkapkan oleh Prabowo dalam beberapa kesempatan, merupakan salah satu bentuk inovasi dalam penanganan sampah yang selama ini menjadi problematik di banyak kota besar.
Selain itu, jika dijalankan dengan baik, langkah ini juga bisa mendukung agenda pengelolaan sampah nasional yang lebih luas, termasuk penanganan hulu dan hilir sampah. Misalnya, kampanye nasional lain seperti Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) yang turut digulirkan sebagai upaya meningkatkan kesadaran publik dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Dalam konteks kebutuhan energi nasional, teknologi WTE dipandang sebagai salah satu komponen penting dalam diversifikasi sumber energi. Dengan meningkatnya kebutuhan listrik seiring pertumbuhan ekonomi, pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif dipandang memberi kontribusi terhadap kebutuhan energi terbarukan dan ketahanan energi.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun arahan dan target waktu telah ditetapkan, beberapa pihak menilai bahwa implementasi proyek sebesar ini akan menghadapi tantangan logistik, teknis, dan sosial. Contohnya, koordinasi lintas daerah yang berbeda-beda tingkat kesiapan infrastruktur serta keterlibatan publik dalam pengelolaan sampah awal. Harapan dari arahan Presiden adalah agar hambatan-hambatan tersebut dapat diatasi secara kolektif dan sinergis antara semua pemangku kepentingan.
Namun dari sudut kebijakan, target dua tahun menjadi batas waktu yang realistis apabila seluruh pihak bekerja secara terintegrasi dan konsisten. Tekad pemerintah pusat untuk memimpin upaya ini secara langsung merupakan tanda bahwa persoalan sampah nasional bukan lagi isu administratif biasa, tetapi menjadi bagian dari agenda strategis nasional yang harus diatasi dengan inovasi serta implementasi yang kuat.