JAKARTA - Pembangunan Tahap II Ibu Kota Nusantara (IKN) memasuki babak baru dengan penandatanganan enam kontrak penting oleh Otorita IKN.
Langkah ini diharapkan mempercepat pembangunan kawasan legislatif, yudikatif, dan pendukung, sekaligus membuka lapangan kerja bagi ribuan pekerja konstruksi dan konsultan di Indonesia.
Penandatanganan dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) XIV-2025 Otorita IKN Rizal Falevi dan PPK XXI-2025 Otorita IKN Siddiq Permana bersama para pemegang Kuasa Kerja Sama Operasi (KSO) di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) 4, Nusantara.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan pentingnya peran KSO dalam pembangunan IKN. “Insyaallah, ini juga akan menjadi lapangan pekerjaan bagi kontraktor, pekerja konstruksi, maupun konsultan,” ujar Basuki.
Ia menambahkan, penandatanganan kontrak ini akan berlanjut agar pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif dapat segera dimulai. “Hari ini kami menandatangani kontrak batch kedua menuju 2028. Tahun 2026 nanti mungkin ada lagi untuk pekerjaan yang belum,” jelas Basuki.
Basuki menekankan bahwa kolaborasi yang solid antara Otorita IKN dan KSO menjadi kunci pencapaian target pembangunan jangka menengah.
“Dengan penandatanganan kontrak, kami telah menjadi satu tim dengan peran masing-masing. Kalau kita kompak, pasti target akan tercapai. Selamat bekerja,” tambahnya.
Enam Kontrak Strategis
Enam kontrak yang ditandatangani terdiri dari satu paket pekerjaan fisik dan lima paket manajemen konstruksi dengan total nilai lebih dari Rp 1 triliun. Paket fisik mencakup pembangunan Jalan Kawasan Kompleks Legislatif sepanjang 3,7 kilometer, terdiri dari 10 ruas utama dan empat jembatan.
Proyek ini akan berlangsung hingga 2027 dan dikerjakan oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, PT Modern Widya Tehnical, PT Markinah, dan PT Daya Mulia Turangga.
Sementara itu, lima paket konsultan manajemen konstruksi bertujuan memulai pembangunan gedung-gedung legislatif dan yudikatif, termasuk gedung MPR, DPR, DPD, serta fasilitas pendukung. Rinciannya:
Manajemen Konstruksi Gedung DPR I dan Paripurna oleh PT Ciriasajasa Cipta Mandiri, PT LPPSLH Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
Manajemen Konstruksi Gedung DPR II oleh PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), PT Ciriajasa E.C., dan PT Rancang Semesta Nusantara.
Manajemen Konstruksi Kompleks Yudikatif oleh PT Ciriajasa Engineering Consultants, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Jaya Construction Management Manggala Pratama.
Manajemen Konstruksi Gedung DPD dan MPR termasuk pendukung oleh PT Jaya Construction Management Manggala Pratama, PT Pola Teknik Konsultan, dan PT Cipta Andalan Persada.
Manajemen Konstruksi Bangunan/Kantor Pendukung oleh PT Pola Teknik Konsultan, PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), dan PT Cipta Andalan Persada.
Pre-Construction Meeting Terintegrasi
Usai penandatanganan, Otorita IKN menyelenggarakan Pre-Construction Meeting (PCM) terintegrasi dengan seluruh penyedia jasa. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum konstruksi dimulai.
PCM membahas empat agenda utama, yakni Manajemen Konstruksi Induk, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Yudikatif, Paket Pembangunan Jalan Kompleks Legislatif, serta Paket Pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
Forum ini bertujuan memitigasi potensi masalah di lapangan, memastikan proyek berjalan lancar, dan memperkuat sinergi antar pihak terkait.
Dampak Ekonomi dan Lapangan Kerja
Basuki menekankan bahwa proyek IKN tidak hanya akan memperkuat infrastruktur pemerintahan, tetapi juga berperan membuka lapangan kerja dan memperkuat ekonomi lokal. Setiap kontrak yang ditandatangani memberi peluang kerja bagi kontraktor, pekerja lapangan, hingga konsultan teknik.
“Ini kesempatan bagi tenaga kerja dan sektor konstruksi. Semoga proyek ini mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar,” ujar Basuki.
Prinsip Pembangunan Berkelanjutan
Seluruh pembangunan IKN dilakukan dengan prinsip kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada pencapaian target nasional. Arahan itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah 2025.
Pemerintah menekankan bahwa IKN akan dikembangkan sebagai Kota Dunia untuk Semua, dengan infrastruktur yang modern, efisien, dan inklusif. Penekanan pada pembangunan yang terencana diharapkan menjadikan Nusantara sebagai pusat pemerintahan yang representatif dan mendukung transformasi birokrasi.
Dengan langkah-langkah ini, Otorita IKN menunjukkan keseriusan dalam memastikan pembangunan Tahap II berjalan sesuai target, sambil menghadirkan manfaat ekonomi dan sosial yang luas. Kolaborasi erat antara Otorita IKN, KSO, kontraktor, dan konsultan menjadi fondasi utama percepatan pembangunan ibu kota baru.