JAKARTA - Analis ekonomi politik pasar modal Kusfiardi menekankan bahwa upaya reformasi pasar modal Indonesia harus dirancang untuk benar-benar memastikan kedaulatan struktural sistem bursa dan bukan sekadar perubahan permukaan. Pernyataan itu disampaikan di tengah dinamika pasar yang terus menjadi sorotan publik dan pelaku industri, terutama setelah lembaga pemeringkat global memberikan masukan terkait isu struktural yang masih membayangi pasar modal domestik.
Peran Reformasi dalam Memperkuat Dasar Pasar Modal
Menurut Kusfiardi, reformasi pasar modal tidak boleh berhenti pada perbaikan aspek teknis atau administratif semata, tetapi harus mengarah pada perubahan yang fundamental terhadap struktur pasar. Hal ini dinilai krusial mengingat tantangan kepercayaan investor yang mulai muncul seiring sorotan global terhadap kualitas pasar modal Indonesia.
Lebih jauh, Kusfiardi menggarisbawahi bahwa fokus utama reformasi adalah memastikan pasar modal memiliki fondasi struktural yang kuat, transparan, dan kredibel. Ini penting agar pasar dapat berjalan secara sehat, adil, dan menarik bagi investor baik domestik maupun asing. Pandangan ini muncul di tengah debat yang lebih luas mengenai perlunya perbaikan tata kelola, peningkatan likuiditas, serta daya saing pasar modal Indonesia di kancah internasional.
Sorotan Tantangan Struktural Pasar Modal
Kusfiardi menyoroti beberapa aspek yang sering disebut menjadi tantangan utama bagi pasar modal Indonesia, seperti rendahnya jumlah saham publik yang bebas diperdagangkan (free float) dan kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham. Menurutnya, hal-hal ini menjadi pemicu perlambatan pertumbuhan pasar serta menurunkan minat investor terhadap instrumen investasi di bursa lokal.
Tantangan lain yang disebutkan adalah fenomena yang dikenal sebagai saham “gorengan” atau perdagangan terkoordinasi yang dinilai mengganggu pembentukan harga yang wajar di pasar modal. Fenomena ini, kata Kusfiardi, menunjukkan adanya kelemahan dalam mekanisme pengawasan dan penegakan aturan yang selama ini berjalan.
Tidak hanya itu, sorotan dari lembaga indeks global seperti Morgan Stanley Capital International (MSCI) juga menekankan masalah-masalah struktural yang terus muncul dan belum terselesaikan sepenuhnya oleh otoritas terkait. Penilaian tersebut memicu diskusi mengenai perlunya peningkatan kepercayaan investor melalui langkah-langkah yang lebih berani dan terukur dalam memperbaiki kelembagaan serta mekanisme pasar.
Langkah Reformasi yang Disarankan
Kusfiardi mengusulkan bahwa reformasi pasar modal harus mencakup langkah-langkah yang mampu membawa perubahan substansial pada beberapa area kunci. Pertama, peningkatan batas minimal free float perlu dipertimbangkan guna menciptakan likuiditas yang lebih sehat serta mengurangi dominasi saham yang hanya sedikit diperdagangkan.
Kedua, peningkatan transparansi data dan proses terkait kepemilikan saham menjadi elemen penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan mempermudah pemantauan pasar. Termasuk di dalamnya adalah keterbukaan informasi yang komprehensif mengenai struktur kepemilikan yang selama ini masih menjadi titik lemah.
Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pasar yang merugikan, seperti manipulasi harga, juga dianggap sebagai langkah esensial untuk memperkuat integritas pasar modal Indonesia. Tanpa upaya ini, Kusfiardi mengingatkan bahwa reformasi hanya akan berlangsung di permukaan dan tidak benar-benar mengubah kondisi pasar secara mendasar.
Konteks Perubahan Pasar yang Lebih Besar
Pernyataan Kusfiardi ini datang di tengah gelombang diskusi yang lebih luas mengenai pembenahan pasar modal Indonesia, termasuk dari regulator dan otoritas terkait. Beberapa pihak telah mengusulkan langkah-langkah strategis seperti demutualisasi bursa efek, perluasan aktivitas bank umum di pasar modal, serta penataan kembali peran serta tata kelola yang lebih modern.
Demutualisasi Bursa Efek Indonesia, misalnya, digadang sebagai langkah penting untuk mengurangi benturan kepentingan antara pengurus dan peserta bursa serta menjadikan institusi bursa lebih kompetitif. Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengambil langkah memperluas peran bank umum di pasar modal sebagai bagian dari agenda reformasi yang lebih luas.
Di sisi lain, langkah memperkuat integritas pasar juga mendapat dukungan dari berbagai lembaga dan asosiasi pelaku pasar yang menilai bahwa perubahan harus memprioritaskan tata kelola yang lebih transparan dan berorientasi jangka panjang.
Impak terhadap Kepercayaan Investor
Perbaikan struktural yang komprehensif diyakini akan membawa dampak positif terhadap kepercayaan investor, baik domestik maupun global. Hal ini penting mengingat dinamika terakhir di pasar modal telah menunjukkan adanya tekanan terhadap Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) serta kekhawatiran mengenai persepsi kualitas pasar domestik dalam konteks global.
Dengan reformasi yang lebih mendalam, diharapkan pasar modal Indonesia tidak hanya mampu pulih dari tekanan jangka pendek, tetapi juga mampu tumbuh secara berkelanjutan dengan fondasi yang kuat dan kredibel. Ini menjadi kunci dalam menarik kembali aliran modal serta memperkuat posisi Indonesia di mata investor internasional.
Penutup: Momentum Perubahan Struktural
Kusfiardi menutup dengan pandangan bahwa momentum reformasi saat ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk melakukan pembenahan struktural secara menyeluruh. Tanpa keputusan yang tegas dan langkah yang konsisten, pasar modal berisiko menghadapi masalah berulang yang justru dapat memperburuk kepercayaan investor.