JAKARTA - Akses transportasi publik gratis kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui program Kartu Layanan Gratis (KLG) yang dikelola PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Program ini dirancang untuk memberikan kemudahan mobilitas kepada kelompok masyarakat tertentu agar dapat menggunakan layanan Transjakarta, MRT, hingga LRT tanpa dikenakan biaya. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan transportasi yang inklusif dan berkeadilan di Ibu Kota pada 2026.
Program KLG tidak berlaku untuk seluruh warga, melainkan ditujukan bagi 15 kategori khusus yang telah ditetapkan. Kelompok sasaran mencakup berbagai lapisan masyarakat, mulai dari lanjut usia hingga penyandang disabilitas.
Dengan sistem seleksi dan verifikasi, kartu ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria serta mendapatkan persetujuan resmi dari Transjakarta.
Melalui KLG, penerima manfaat dapat menikmati perjalanan gratis menggunakan moda transportasi yang terintegrasi di Jakarta.
Layanan ini mencakup jaringan bus Transjakarta, MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta. Integrasi antarmoda tersebut diharapkan semakin memudahkan mobilitas penerima manfaat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Apa Itu KLG Transjakarta?
KLG (Kartu Layanan Gratis) Transjakarta merupakan kartu khusus yang diberikan pemerintah untuk mendukung mobilitas masyarakat tertentu menggunakan layanan transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, hingga LRT secara gratis.
Layanan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang telah memenuhi kriteria dan mendapatkan persetujuan dari Transjakarta.
Kartu ini menjadi identitas resmi bagi penerima manfaat untuk mengakses layanan transportasi tanpa dipungut biaya. Dengan sistem berbasis data dan verifikasi, penggunaan KLG diharapkan tepat sasaran serta mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan dukungan mobilitas.
Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong penggunaan transportasi publik secara lebih luas, sekaligus mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi di wilayah DKI Jakarta.
Sasaran Layanan KLG Transjakarta
Mengutip laman resmi Transjakarta, berikut 15 kategori masyarakat yang dapat menggunakan layanan ini:
Penerima bantuan sosial (Bansos) untuk pemenuhan kebutuhan anak.
Tim penggerak PKK dan kelompok PKK.
PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta.
Penyandang disabilitas.
Lanjut usia (lansia) berusia 60 tahun ke atas dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta.
Veteran Republik Indonesia.
Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Penjaga rumah ibadah.
Penduduk pemegang KTP Kepulauan Seribu.
Juru Pemantau Jentik (Jumantik) dengan KTP Jakarta dan memiliki SK Jumantik tahun berjalan.
Penghuni rumah susun sederhana sewa.
Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan Pensiunannya.
TNI dan Polri dengan KTP Nasional dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Kelima belas kategori tersebut menunjukkan bahwa program ini menyasar kelompok masyarakat yang memiliki kontribusi sosial maupun membutuhkan dukungan khusus dalam mobilitas sehari-hari. Dengan adanya KLG, diharapkan mereka dapat menjalankan aktivitas tanpa terbebani biaya transportasi.
Dokumen Persyaratan Daftar KLG
Terdapat sejumlah dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar KLG, diantaranya:
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
Pas foto terbaru.
Dokumen tersebut menjadi syarat dasar dalam proses pendaftaran. Data yang diberikan harus sesuai dengan identitas resmi agar proses verifikasi dapat berjalan lancar. Kelengkapan berkas menjadi faktor penting dalam menentukan persetujuan pengajuan kartu.
Cara Daftar KLG Transjakarta
Berikut tata cara pendaftaran KLG Transjakarta bagi masyarakat:
Kunjungi website resmi pendaftaran melalui klg.transjakarta.co.id.
Pilih menu “Pendaftaran,” lalu klik “Kategori Pembuatan Kartu Baru”.
Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP dan nomor telepon.
Unggah dokumen pendukung seperti KTP, pas foto terbaru, serta dokumen lainnya (jika diminta).
Apabila disetujui kartu Anda akan melalui proses pencetakan.
Pihak Transjakarta akan menginformasikan waktu pengambilan kartu melalui nomor ponsel yang didaftarkan.
Ambil kartu KLG di lokasi yang telah ditentukan.
Proses pendaftaran dilakukan secara daring untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan permohonan tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Sistem ini juga membantu mempercepat verifikasi serta meminimalkan antrean.
Harapan Program Transportasi Inklusif 2026
Melalui layanan KLG Transjakarta, pemerintah berharap akses mobilitas masyarakat semakin inklusif sehingga dapat menikmati kemudahan transportasi publik di Ibu Kota.
Integrasi moda seperti Transjakarta, MRT, dan LRT memberikan keuntungan besar bagi penerima manfaat karena memungkinkan perjalanan yang lebih efisien dan terhubung.
Program ini juga mencerminkan kebijakan transportasi yang berorientasi pada pelayanan publik. Dengan memberikan fasilitas gratis kepada kelompok tertentu, pemerintah berupaya memastikan bahwa transportasi publik dapat diakses secara merata oleh seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan.
Ke depan, konsistensi dalam pelaksanaan program serta ketepatan sasaran penerima manfaat menjadi kunci keberhasilan KLG.
Dengan sistem pendaftaran yang jelas, persyaratan yang terstruktur, serta proses verifikasi yang transparan, program ini diharapkan terus berjalan efektif pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya.
Demikian penjelasan mengenai KLG Transjakarta. Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung mobilitas masyarakat Jakarta agar lebih mudah, terjangkau, dan inklusif melalui layanan transportasi publik gratis.